Isu gaji pokok menteri kabinet Indonesia bersatu jilid 2 naik membuat kontrovesi banyak pihak. Kenaikan sebesar 15% gaji menteri sangat tidak masuk akal karena rakyat Indonesia masih banyak berada di bawah garis kemiskinan. Lagi pula para menteri ini baru dilantik dan belum bekerja selama program yang dicanangkan oleh presiden. Dampak kenaikan gaji harus dilihat dengan prestasi apa yang telah ia capai tetapi para menteri ini baru bekerja dan ditakutkan tidak membawa Indonesia perubahan menjadi lebih baik. Seharusnya para menteri baru bekerja dahulu, jika ada beberapa menteri yang dianggap berprestasi pada bidangnya baru gaji boleh dinegosiasi lagi.
Dari sejak jaman mantan presiden soeharto gaji para menteri tidak pernah naik. Maka dari itu presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat kebijakan untuk menaikan gaji para menteri. Selama ini hanya gaji PNS yang rasio gajinya bertambah. Tetapi berbeda dengan para menteri kita berada digolongan menengah keatas alias “orang kaya”. Lagi pula jika gaji menteri diturunkan tidak membuat miskin. Apalagi itu hanya gaji pokok belum tunjangan yang lain seperti mobil dinas, rumah dinas, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar