Rabu, 26 Mei 2010

IC REGULASI [2]

Arti kata regulasi adalah pengaturan. Yang biasa dimaksud dengan regulasi adalah suatu yang besaran yang diatur pada nilai tertentu. Untuk mengatur satu besaran pada nilai tertentu, maka besaran itu diukur dan dibandingkan dengan satu nilai standar dipakai sebagai referensi. Jika besar nilai yang didapatkan lebih besar dari besarnya referensi, maka diambil langkah untuk mengurangi besar nilai tersebut. Jika besar nilai besar nilai yang didapatkan lebih kecil dari pada tegangan referensi diusahakan supaya besarnya nilai tersebut menjadi lebih besar.
Karena regulasi sering dibutuhkan, maka tersedia IC yang memenuhi kebutuhan ini. Aslah satu IC adalah seri 78xx, dimana xx menunjukkan voltase keluaran dari IC tersebut. Terdapat xx=05 untuk 5 volt, xx=75 untuk 7.5 volt, xx = 09 volt, xx = 12 untuk 12 c, dan juga voltase yang lebih tinggi.
IC 78xx mempunyai tiga kaki, satu untuk ground. Dalam IC ibi selain rangkaian regulasi voltase juga sudah terdapat rangkaian pengaman yang melindungi IC dari arus atau daya yang terlalu tinggi. Terdapat pembatasan arus yang mengurangi voltase keluaran kalau batas atus terlampaui. Besar dari batas arus ini tergantung dari voltase pada IC sehingga arus maksimal lebih kecil jika selisih voltase antara Vin dan Vout lebih besar. Juga terdapat pengukuran suhu yang mengurangi arus maksimal jika suhu IC menjadi terlalu tinggi. Dengan rangkaian-rangkaian pengaman IC terlindung dari kerusakan sebagai akibat beban yang terlalu besar.
















Referensi:

[2] Blocher, Richard, Dasar Elektronika, ANDI Yogyakarta, Yogyakarta, 2004




Tidak ada komentar: